Proyek di Kementerian PU Dilaporkan ke KPK

Proyek di Kementerian PU Dilaporkan ke KPK
Proyek di Kementerian PU Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Gerakan Rakyat Adili Koruptor (GERAK) melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum ke Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). “Kita sudah melaporkan dugaan korupsi di Kementerian PU ke KPK tanggal 19 Februari lalu terkait penunjukan langsung sejumlah kontraktor pada proyek program penangulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) tahun 2006 senilai Rp91 miliar lebih," kata koordinator GERAK, Dani Kusuma, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kawi-kawi, Jakarta, Kamis (25/2).

Dijelaskan, ada 3 orang yang diduga terlibat dalam skandal penunjukan langsung itu. Ketiga orang tersebut Iriantara Nasution (pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja penangggulangan kemiskinan di perkotaan), Danny Sutjipto (Kepala Satuan Kerja non vertikal Tertentu Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) dan Antonius Budiono (Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan).

“Dalam penunjukan langsung, pihak terkait menunjuk 16 perusahanan untuk melakukan pekerjaan. Kami menduga, penunjukan langsung terindikasi kolusi dan korupsi. Kita mendesak agar KPK segera memanggil 16 perusahaan yang terlibat pelaksaan proyek itu karena ada indikasi gratifikasi terhadap oknum Kementerian Pekerjaan Umum,” jelasnya, sembari menyebut bukti laporan ke KPK Nomor 2010-02-000405.

Menurut Dani, Menteri Pekerjaan Umum juga diduga terlibat dalam skandal penunjukan langsung itu, karena Menteri Pekerjaan Umum Djkoko Kirmanto telah menandatangani penunjukan langsung tersebut pada tanggal 31 Mei 2006 dengan Nomor Surat KU.03.03-Mn/53. “GERAK mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pelaksanaan pengadaan jasa kosultan di Departemen Pekerjaan Umum itu. Karena indikasi dugaan korupsi bukan hanya terjadi di departemen saja tapi sudah merambah ke Dinas Pekerjaan Umum kabupaten/kota dan proivinsi,” tegasnya.

JAKARTA - Gerakan Rakyat Adili Koruptor (GERAK) melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pekerjaan Umum ke Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK). “Kita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News