Proyek Mesin Jahit Dikorupsi, Pejabat Depsos Dibui
Selasa, 09 Agustus 2011 – 03:53 WIB
JAKARTA - Mantan pejabat Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusrizal yang menjadi tersangka proyek pengadaan sapi impor, sarung dan mesin jahit di Depsos tahun 2004-2006 itu ditahan setelah enam jam diperiksa KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa penahanan atas Yusrizal semata-mata demi kelancaran proses penyidikan. "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Y (Yusrizal) kita tahan. Selanjutnya kita titipkan di Rutan LP Cipinang," kata Johan di KPK, Senin (8/8).
Yusrizal menjadi tersangka pada April lalu, bersamaan dengan penetapan status tersangka atas mantan Dirjen Bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Depsos, Amrun Daulay. Kini Amrun juga sudah menjadi tahanan KPK.
Amrun dan Yusrizal diduga menerima pemberian dari rekanan. "Tersangka Y (Yusrizal) diduga ikut membantu dalam penunjukkan langsung rekanan untuk proyek Depsos," ucap Johan.
JAKARTA - Mantan pejabat Kasubdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusrizal yang menjadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru