Psikolog UI Mengaku Diminta Krishna Murti Tak Mendalami Motif Jessica

Psikolog UI Mengaku Diminta Krishna Murti Tak Mendalami Motif Jessica
Terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Hakim anggota Binsar Gultom tampak kesal mendengar keterangan psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Sarlito Wirawan. Pasalnya, Sarlito menuding terdakwa Jessica Kumala Wongso punya penyimpangan seksual tanpa didasari data atau teori yang kuat.

"Apakah ahli menilai Jessica menyandang orientasi seks sejenis. Bagaimana menurut Anda?" tanya hakim Binsar kepada Sarlito dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

Sarlito menduga Jessica sebagai lesbian berdasarkan asumsi pribadinya. Dia tidak menjelaskan kepada hakim apa yang mendasari asumsi tersebut.

"Itu dugaan karena ada indikasi itu, harus diverifikasi ulang. Biasanya ada dugaan itu, saya tidak ketemu dengan Jessica. Hanya dugaan belum kepastian," kata Sarlito.

Sarlito pun mengaku tidak melakukan verifikasi karena ada permintaan dari Dirkrimum Polda Metro Jaya saat itu, yaitu Kombes Krishna Murti.

"Mungkin harus didalami. Kemudian saya bicara dengan Krishna Murti, harus yang fokus untuk membuat kasus ini P21 adalah soal kopi. Kalau motivasinya tidak usah. Jadi saya dalami yang diminta saja," kata Sarlito.

Menanggapi pernyataan itu, Binsar lantas meragukan kesaksian Sarlito. Sebab, saksi ahli sepatutnya bekerja dengan keyakinannya, bukan atas suruhan polisi.

"Padahal motif ini sangat penting mengungkap kasus ini. Ini jaksa sudah tidak melaksanakan tugasnya. Kemudian ahli harusnya independen, memeriksa berdasarkan nalurinya," tukas Binsar. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Hakim anggota Binsar Gultom tampak kesal mendengar keterangan psikolog dari Universitas Indonesia (UI) Sarlito Wirawan. Pasalnya, Sarlito


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News