PSSI Hanya Bayar Biaya Transportasi

PSSI Hanya Bayar Biaya Transportasi
Foto: internet
JAKARTA - PSSI bereaksi terhadap pengaduan konsultan bidding Piala Dunia 2022 Michel Bacchini ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS).  Otoritas organisasi sepak bola tanah air itu segera membayar sebagian tuntutan konsultan asal Swiss itu.

Menurut Sekjen PSSI Nugraha Besoes PSSI sudah membayarkan sebesar USD 27 ribu sekitar Rp 243 juta kemarin (19/3).  "Itu sebagai biaya penggantian kedatangannya kemari dan beberapa konsep bidding Piala Dunia yang sudah dikerjakannya," ujar Nugraha. Beberapa aspek yangs udah dirampungkan Bacchini antara lain perancangan anggaran dan runtutan rencana kerja menghadapi bidding. 

Nyatanya Indonesia gagal menjadi salah satu negara calon tuan rumah Piala Dunia 2022. Itu setelah FIFA menolak permintaan perpanjangan batas waktu pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2022 melalui sidang Komite Eksekutive (Exco) FIFA Kamis (18/3) lalu di Swiss. Surat itu disampaikan ke PSSI kemarin (19/3).  Sebelumnya PSSI mendapatkan batas waktu 11 Desember 2009.  PSSI wajib merampungkan persyaratan termasuk surat jaminan dari pemerintah. 

Namun dalam perjalanannya PSSI tak mendapatkan surat tersebut meski FIFA memberikan toleransi hingga 9 Februari lalu.  Malah Menkokesra Agung Laksono menyatakan pemerintah Indonesia menolak memberikan surat jaminan tersebut tepat pada 9 Februari.  "Kami akan bernegosiasi lagi dengan pihak Bacchini.  Karena proses bidding juga terhenti," ungkap Nugraha.  

JAKARTA - PSSI bereaksi terhadap pengaduan konsultan bidding Piala Dunia 2022 Michel Bacchini ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS).  Otoritas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News