PT 20 Persen, Demokrat Yakin Usung Kader di Pilpres 2019
Jumat, 12 Januari 2018 – 15:21 WIB
Partai Demokrat menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi pasal 222 Undang-Undang Pemilu yang mengatur presidential threshold (PT) 20 persen.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi
- Debat Perdana Capres, Anies Didukung Ayah Korban Tewas Kerusuhan Pilpres 2019
- Saiful Mujani Ingatkan Jangan Sampai Terulang Perbuatan Merusak Demokrasi
- Banyak Keunggulan, Erick Thohir Bisa Diterima Semua Elemen Masyarakat
- Banteng Jatim Bikin Merinding, Ganjar Pranowo Bakal Seriusi Madura & Tapal Kuda
- Benny K Harman Ungkit Mahfud Siapkan Baju Putih sebelum Jokowi Umumkan Cawapres