PT Bewin Travel Goods Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapan Bea Cukai
jpnn.com, PEKALONGAN - PT Bewin Travel Goods, perusahaan manufaktur di Kabupaten Pekalongan, resmi mengantongi izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.
Fasilitas tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri berorientasi ekspor, termasuk PT Bewin Travel Goods yang memasarakan produknya ke Amerika.
PT Bewin Travel Goods memproduksi berbagai perlengkapan perjalanan, seperti tas laptop, tas carrier, tas backpack, dan multibags.
Produk-produk perusahaan ini sebagian besar dipasarkan ke luar negeri, dengan Amerika Serikat sebagai tujuan ekspor utama.
Melalui fasilitas kawasan berikat, perusahaan memperoleh berbagai kemudahan di bidang kepabeanan yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pada 2026, PT Bewin Travel Goods telah merealisasikan investasi sebesar Rp 10 miliar.
Seiring rencana pengembangan kapasitas produksi dan perluasan pasar ekspor, nilai investasi tersebut diproyeksikan meningkat hingga mencapai Rp 100 miliar pada 2030.
Selain mendorong pertumbuhan investasi, ekspansi perusahaan juga diperkirakan akan berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Bewin Travel Goods, ini harapannya
- Analis Sebut Penertiban Tambang Ilegal Pacu Produksi Timah Nasional
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Lewat Layanan Pos
- Tingkatkan Pemahaman Publik, Bea Cukai Intensifkan Edukasi Ketentuan Cukai
- Bea Cukai Amankan 32.790 Batang Rokok Ilegal di Batam
- Bea Cukai & Polri Temukan 30 Kg Sabu-sabu dalam Kemasan Teh Tiongkok di Perairan Asahan
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
JPNN.com




