PT LI Dinilai Tak Tegas
Sabtu, 01 Mei 2010 – 09:12 WIB
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI terkesan kurang tegas dan lempar tangan. Mengacu pada pasal itu, mestinya PT LI sudah bisa merilis sanksi untuk Persik. Tapi nyata sampai kemarin, hal itu belum dilakukan.
Misalnya dalam menyikapi kasus terakhir, yaitu gagalnya Persik Kediri menjamu Persebaya dan lanjutan pertandingan Indonesia Super League (ISL) yang mestinya dilangsungkan Kamis (29/4) kemarin.
Dalam manual liga yang disusun sendiri oleh PT LI, pada pasal 26 ayat 6, disebutkan bahwa jika ada tim tidak melaksanakan pertandingan sesuai jadwal maka hukumannya adalah dinyatakan kalah 0-3, dengan kemenangan untuk klub lawan. (Sementara) pengurangan poin ditetapkan oleh liga atau badan peradilan PSSI.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai regulator kompetisi profesional di tanah air layak disorot. Sebab, dalam berbagai kasus, PT LI
BERITA TERKAIT
- Piala Asia U-23 Korea Selatan vs Indonesia, STY Tidak Begitu Senang
- Rizky Ridho Menanggapi Kembalinya Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea, Wapres Berharap Garuda Muda Percaya Diri dan Bermain Cantik
- Liverpool Tumbang, Manchester United Menang, Cek Klasemen Premier League
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea: Misi Khusus Garuda Muda
- 1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea