PT Maximos Supply Chain Indonesia Resmi Kantongi Fasilitas Pusat Logistik Berikat
jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY secara resmi memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Maximos Supply Chain Indonesia pada Jumat (6/2).
Penyerahan fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat sistem logistik nasional.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Agus Yulianto menyampaikan pemberian fasilitas PLB merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Agus menjelaskan PLB adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah pabean dan/atau dalam daerah pabean yang memperoleh fasilitas fiskal serta kemudahan kepabeanan dan cukai.
“Melalui fasilitas ini, perusahaan dapat menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi distribusi barang,” jelas Agus dalam keterangannya, Kamis (19/2).
PT Maximos Supply Chain Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah, telah merealisasikan investasi sebesar Rp 3,8 miliar pada 2026.
Nilai tersebut diproyeksikan meningkat signifikan hingga Rp 40,5 miliar pada 2030.
Dari sisi ketenagakerjaan, perusahaan saat ini menyerap 19 tenaga kerja dan ditargetkan bertambah menjadi 57 orang pada 2030, seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.
Fasilitas Pusat Logistik Berikat merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat sistem logistik nasional
- KPK Periksa Lagi Bos PT PSL Heri Black dalam Kasus Korupsi Direktorat Bea Cukai
- Bea Cukai & Polda Riau Amankan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
- Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Sepanjang Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Narkotika
- Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda-Pelaku Usaha
- Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Penerimaan Negara Rp 8,66 Miliar
- Indonesia-Singapura Mempererat Kemitraan Sektor Industri, Transisi Hijau & Agriteknologi
JPNN.com




