PT PP Raih Kontrak Baru Sebesar Rp 13,55 Triliun

PT PP Raih Kontrak Baru Sebesar Rp 13,55 Triliun
PT PP. Ilustrasi/Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk mencatat perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Juli sebesar Rp 13,550 triliun.

Perolehan kontrak baru ini tumbuh 41,90% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 9,549 triliun.

PT PP juga telah mengumumkan hasil kinerja keuangan perusahaan per 30 Juni 2022 (unaudited) pada minggu lalu.

Sekretaris Perusahaan PT PP Bakhtiyar Efendi menjelaskan kuartal II 2022 ini, perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 9,023 triliun atau tumbuh sebesar 39,74% secara year on year (yoy) dibanding pencapaian 2021, yaitu sebesar 6,457 triliun.

Sedangkan kontribusi pertumbuhan pendapatan usaha PT PP tersebut berasal dari Induk Usaha sebesar 55% dan sisanya sebesar 45% berasal dari Anak Usaha (PP Presisi sebesar 17%, PP Semarang Demak sebesar 10%, PP Properti sebesar 10%, PP Urban sebesar 3%, dan Lainnya sebesar 4%).

Pertumbuhan pendapatan yang signifikan juga meningkatkan kualitas nilai Interest Coverage Ratio (ICR) menjadi 3,46x secara yoy dibandingkan periode yang sama sebesar 2,71x.

Selain itu, PT PP juga mencatatkan adanya peningkatan nilai gross margin sebesar 13,61% yang capaiannya membaik dati periode yang sama di tahun 2021 sebesar 12,36%.

Sampai dengan Kuartal II, PT PP telah menyerap belanja modal atau capital expenditure (Capex) sebesar Rp 1,898 triliun atau tumbuh sebesar 115% secara yoy dibanding penyerapan 2021 sebesar Rp 882 miliar.

PT PP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News