PTN Kesulitan Akomodasi 20 Persen Mahasiswa Miskin

PTN Kesulitan Akomodasi 20 Persen Mahasiswa Miskin
PTN Kesulitan Akomodasi 20 Persen Mahasiswa Miskin
JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan yang mengamanatkan perguruan tinggi negeri (PTN) harus menerima 20 persen mahasiswa miskin tampaknya sulit untuk dilakukan. Sebab, beban yang ditanggung (subsidi) PTN cukup besar. Apalagi, jatah beasiswa yang diberikan kepada setiap PTN tidak sesuai dengan PP tersebut.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengaku, selama ini PTN sudah berusaha untuk melaksanakan kebijakan 20 persen mahasiswa miskin tersebut. Hanya, PTN harus berusaha keras untuk menutupi kekurangan yang diberikan.’’Tidak gampang menerapkannya. Dari 3 ribu mahasiswa reguler UNY (yang berhak dapat beasiswa) baru 400 orang penerima beasiswa miskin. Mestinya ada 600 orang. Masih kurang 200 orang lagi,’’ kata Rochmat ketika dihubungi INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta kemarin (8/10).

Menurutnya, setiap tahun beasiswa miskin yang diberikan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Rp 4 juta. Sedangkan rata-rata keperluan seorang mahasiswa setiap tahunnya Rp 8-10 juta untuk IPS dan Rp 10-25 juta untuk IPA. Artinya, masih ada kekurangan yang harus ditanggung PTN.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, kata Rochmat, salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka program nonreguler atau seleksi mandiri. ’’Di UNY mahasiswa nonreguler ada 3 ribu. Itu yang dipakai untuk menutupi subsidi,’’ lanjutnya.

JAKARTA – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66/2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan yang mengamanatkan perguruan tinggi negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News