PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ketua Pertina NTT Semuel Haning Terhadap Menpora

PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ketua Pertina NTT Semuel Haning Terhadap Menpora
PTUN Jakarta secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Pengurus Provinsi Pertina NTT Semuel Haning, terhadap Menpora RI. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Organisasi tinju lain tetap dapat menjalankan aktivitasnya secara sah sampai adanya putusan hukum lain yang berkekuatan hukum tetap.Selain itu, PTUN Jakarta juga menyatakan tidak menerima permohonan penggugat yang mempermasalahkan keabsahan pernyataan Menpora mengenai adanya realitas dualisme dalam organisasi olahraga tinju di Indonesia.

Tidak terpenuhi juga pemohonan agar Pemerintah hanya mengakui PERTINA sebagai organisasi induk dari satu-satunya cabang olahraga tinju. Sehingga tidak terakomodir juga pemintaan agar Menpora sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan tindakan administratif terhadap PERTINA, satu-satunya induk dari cabang olahraga tinju amatir di Indonesia.

Satu Komando

Sekjen NOC Indonesia, Wijaya Noeradi, menegaskan di PTUN Jakarta bahwa seluruh komite nasional wajib mematuhi aturan IOC untuk memutus hubungan dengan IBA dan beralih ke World Boxing.

Kesaksian tersebut menekankan bahwa kepatuhan terhadap Olympic Charter mutlak, di mana mempertahankan afiliasi dengan federasi yang tidak diakui IOC, seperti IBA, dapat dianggap melanggar aturan Olimpiade internasional.

Wijaya menjelaskan kronologi lengkap di balik pergeseran peta tinju dunia tersebut. IOC mencabut pengakuan IBA pada Juni 2023, keputusan yang kemudian dikuatkan oleh Court of Arbitration for Sport (CAS) hingga upaya hukum terakhir di Pengadilan Federal Swiss ditolak.

Pasca-putusan inkrah tersebut, IOC menginstruksikan seluruh National Olympic Committee (NOC) di dunia untuk memutus hubungan kelembagaan dengan organisasi nasional yang masih mengekor ke IBA.

“NOC Indonesia menerima pemberitahuan dari IOC bahwa setiap NOC wajib memastikan anggotanya berafiliasi dengan federasi internasional yang diakui IOC, dalam hal ini tinju dengan World Boxing,” ujar Wijaya.

PTUN Jakarta secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh Ketua Pengurus Provinsi Pertina NTT Semuel Haning, terhadap Menpora RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News