Puasa, Ribuan Miras Digilas dengan Road Roller

Puasa, Ribuan Miras Digilas dengan Road Roller
Pemusanahan ribuan botol miras ilegal. Foto ilustrasi. dokumen JPNN

jpnn.com, KEDIRI - Polres Kediri Kota, Jatim memusnahkan barang bukti kasus minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba. Total yang dimusnahkan mencapai ribuan botol miras serta belasan ribu butir pil dobel L. 

Barang-barang haram itu merupakan hasil penyitaan selama Operasi Tumpas Narkoba 2018 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). 

Pemusnahan berlangsung di Jalan KDP Slamet atau di depan Mapolres Kediri Kota. 

Pemusnahan dengan menggunakan kendaraan penggilas aspal atau road roller. 

Yang menarik, para pejabat anggota forum pimpinan daerah (forpimda) sempat menaiki road roller tersebut saat berjalan melindas ribuan botol yang ditata di aspal jalan. 

Mereka adalah Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kediri Jumadi, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Dandim 0809 Letkol Dwi Agung Sutrisno, serta Komandan Brigif Mekanis 16/Wira Yudha Kolonel Inf Slamet Riyadi. 

"Semua barang bukti (yang dimusnahkan, Red) hasil sitaan. Selama ini kami amankan di berbagai markas kepolisian wilayah hukum Polres Kediri Kota," terang Anthon sebelum acara pemusnahan. 

Barang-barang yang dimusnahkan kemarin, jelas Anthon, merupakan hasil beberapa gelar operasi yang dilakukan polisi. 

Polisi dan jajaran pemda memusnah ribuan botol miras yang disita hasil gelaran operasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News