Pujian Bang Ara untuk Keberpihakan Jokowi pada UMKM

Pujian Bang Ara untuk Keberpihakan Jokowi pada UMKM
Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) bersama politikus PDIP Maruarar Sirait (kiri) dan Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia (kanan) dalam diskusi tentang relaksasi DNI bagi UMKM di Pressroom DPR, Kamis (29/11). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menepis tudingan yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih berpihak kepada asing pemilik modal besar ketimbang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air. Ara -panggilan kondang Maruarar- meyakini rakyat Indonesia beruntung karena memiliki Presiden Jokowi yang memiliki komitmen kuat terhadap sektor UMKM.

Ara menyampaikan hal itu saat menjadi salah satu pembicara pada diskusi tentang daftar negatif investasi (DNI) di Pressroom DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11). Selain Ara, pembicara lain dalam diskusi bertema Tunda Relaksasi Pelepasan Daftar Negatif Investasi, Jokowi Pro UMKM itu adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Umum Himpungan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia.

Menurut Ara, salah satu contoh keberpihakan Presiden Jokowi terhadap UMKM adalah keputusannya membatalkan relaksasi DNI untuk sektor UMKM dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI. Bahkan, Jokowi menyampaikan keputusannya secara terbuka saat menghadiri Rapimnas Kadin di Solo, Rabu (28/11). “Di Solo Presiden Jokowi mengatakan terjadi perdebatan, mendengar masukan dari HIPMI dan KADIN, akhirnya dikeluarkan (relaksasi DNI sektor UMKM),"  kata Ara.

Politikus muda PDI Perjuangan itu menambahkan, keberpihakan Jokowi terhadap UMKM juga sangat terlihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. PP itu memangkas pajak penghasilan untuk sektor UMKM dari 1 persen menjadi setengahnya saja.

“Jadi presiden (Jokowi) sangat pro-UMKM. Buktinya, pertama membuat pajak dikurangi dari satu persen menjadi 0,5 persen,” katanya. 

Politikus yang juga dikenal sebagai kolega Jokowi itu menegaskan, pemangkasan taris pajak penghasilan untuk sektor UMKM memang mengurangi potensi penerimaan negara. Namun, katanya, kebijakan itu demi menggerakkan ekonomi. "Berarti ini prorakyat," tegas Ara. 

Ara juga membeber bukti lain tentang keberpihakan Jokowi terhadap UMKM. Yakni kebijakan menaikkan jumlah pinjaman tanpa agunan dari Rp 5 juta menjadi Rp 25 juta. 

"Silakan tanya sama UKM,  senang atau tidak dengan kebijakan itu. Pasti saya jamin senang," ungkapnya. 

Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait membeber bukti-bukti tentang keberpihakan Presiden Jokowi terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News