Pulang Harus Bayar Dulu, Tetap di RS Biaya Bengkak

Keluhan Seorang Ibu Usai Melahirkan

Pulang Harus Bayar Dulu, Tetap di RS Biaya Bengkak
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - BANDARLAMPUNG -Indarti (39), warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, belum bisa keluar Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) karena tidak bisa membayar biaya persalinan.

Indarti masuk RSUDAM Bandarlampung pada Jumat (3/11) lalu. Awalnya, Indarti yang tengah hamil besar pergi ke Bandarlampung untuk menjenguk saudaranya yang tengah dirawat di sebuah RS swasta di kota ini.

’’Saat itu saya bersama suami datang ke Bandarlampung untuk menjenguk kakak saya yang akan melahirkan,” ujarnya di ruang Delima RSUDAM kemarin.

Rupanya, Indarti kala itu juga mengalami kontraksi. Pihak keluarga lantas berinisiatif membawanya ke RSUDAM.

’’Kami mengira di RSUDAM biayanya lebih murah dan dapat menggunakan BPJS yang baru saya buat,” katanya.

Namun, Indarti tak tahu jika kartu BPJS miliknya belum dapat digunakan karena belum tujuh hari setelah masa pembuatan.

’’Pihak rumah sakit bilang, BPJS milik saya belum dapat digunakan karena baru dibuat,” ucapnya.

Pihak RS lantas menawarkan untuk menggunakan layanan umum. Karena kondisi mendesak, pihak keluarga Indarti menyetujuinya.

Indarti yang baru melahirkan tak tahu jika kartu BPJS miliknya belum dapat digunakan karena belum tujuh hari setelah masa pembuatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News