Puluhan Akademisi Buat Amicus Curiae, Anggap Kasus Hasto untuk Serang Lawan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah tokoh dari berbagai perguruan tinggi yang menamakan diri Aliansi Akademik Independen membuat amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Hasto saat ini terjerat perkara suap pergantian antarwaktu Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Persidangan pria kelahiran Yogyakarta itu bakal memasuki tahap putusan yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/7).
Filsuf Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung periode 1999-2001 Marzuki Darusman menjadi tokoh yang menandatangani amicus curiae.
Para akademisi itu dalam pernyataan bersama membuat amicus curiae dengan mengacu perspektif socio-legal.
"Melihat hukum dalam konteks dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," demikian pernyataan Aliansi Akademik Independen dikutip Rabu (23/7).
Aliansi dalam pernyataan melihat penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar soal melemahnya peradilan serta demokrasi.
"Dalam kasus ini, penuntutan dan pemidanaan digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan mempertahankan kekuasaan," demikian pernyataan Romo Magnis dan rekan-rekan.
Sejumlah tokoh dari berbagai perguruan tinggi membuat amicus curiae menyikapi kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
- KPK Ungkap Mahalnya Ongkos Politik Picu Korupsi Kepala Daerah
- Tokoh Pemuda Alfian Akbar Bedah Otsus Papua di Buku Timika Menyala
- Komisi III DPR Libatkan Akademisi dan Praktisi Bahas RUU Perampasan Aset
- Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Dinamika Geopolitik
- PDIP Latih Kader Perempuan dari 38 Provinsi, Hasto: Beranilah Bersuara
- Akademisi dan Peneliti Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Batu Baru PLTU yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie
JPNN.com




