Puluhan Napi di Lapas Rangkasbitung Dievakuasi Seusai Gempa Banten

Puluhan Napi di Lapas Rangkasbitung Dievakuasi Seusai Gempa Banten
Sebanyak 50 napi di Lapas Kelas III Rangkasbitung dievakuasi Kemenkumham seusai gempa Banten. Evakuasi itu dikawal ketat oleh polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Sebanyak 50 narapidana di Lapas Kelas III Rangkasbitung dievakuasi pascagempa bumi pada Jumat (14/1) pukul 16.05.

Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 6,7 tersebut dirasakan hingga di lapas tersebut bahkan berdampak kerusakan.

“Upaya evakuasi ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto dalam siaran pers, Minggu (16/1).

Tejo menerangkan evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat malam dengan mengosongkan lima kamar hunian.

Sebanyak 50 narapidana yang dipindahkan, di antaranya 25 orang ke Rutan Pandeglang, sedangkan 25 napi lainnya dibawa ke Lapas Serang.

Dari seluruh UPT yang terdapat di wilayah Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang memiliki kerusakan pada bangunan.

Kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang.

Oleh karena itu, upaya evakuasi itu sebagai tindak lanjut adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian.

Puluhan napi di Lapas Kelas III Rangkasbitung dievakuasi Kemenkumham seusai gempa Banten. Evakuasi itu dikawal ketat oleh polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News