Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga
jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 52 orang yang mayoritas merupakan pelajar. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan.
Puluhan pelajar itu diamankan dalam Operasi Sikat-Lipu dalam kurun waktu 11-13 Agustus 2022.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan para pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelajar ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Gowa.
"Mereka masih dalam status pelajar dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (2/9).
Perwira tinggi Polri itu menerangkan para tersangka rata-rata terlibat dalam aksi kekerasan senjata tajam dengan model busur.
Menurut jenderal bintang dua itu, perbuatan para pelajar ini sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.
"Mengenai pasal, nanti akan sesuaikan dengan Undang-undang sistem peradilan anak," ujar Nana Sudjana.
Puluhan pelajar di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembusuran.
- Murka, Aksa Mahmud Nilai Pj Gubernur Sulsel Tak Menghormati Para Saudagar Bugis
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Tersangka Korupsi LPD di Jembrana Ditahan Jaksa, Lihat Penampilannya
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka