Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga

Puluhan Pelajar di Sulsel Ini Meresahkan Masyarakat, Kerjanya Membusur, Astaga
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat jumpa pers hasil Operasi Sikat-Lipu di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat (2/9). Foto: Dok Humas Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengamankan 52 orang yang mayoritas merupakan pelajar. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

Puluhan pelajar itu diamankan dalam Operasi Sikat-Lipu dalam kurun waktu 11-13 Agustus 2022.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan para pelajar itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para pelajar ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Gowa.

"Mereka masih dalam status pelajar dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (2/9).

Perwira tinggi Polri itu menerangkan para tersangka rata-rata terlibat dalam aksi kekerasan senjata tajam dengan model busur.

Menurut jenderal bintang dua itu, perbuatan para pelajar ini sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.

"Mengenai pasal, nanti akan sesuaikan dengan Undang-undang sistem peradilan anak," ujar Nana Sudjana.

Puluhan pelajar di Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembusuran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News