Puluhan Tahun Digaji Seadanya, Guru Honorer di Jawa Barat Menjerit

jpnn.com, BANDUNG - Ketua FKGH SMK, SMA, SLB Jabar Yudi Nurman Fauzi mengatakan banyak tenaga honorer yang menjalankan tugas seperti ASN, tetapi gaji tidak sesuai dan tak diangkat.
Hal itu disampaikannya di hadapan ratusan guru dan tendik honorer yang berdemonstrasi di halaman Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Senin (13/1).
“Kami mendapat status ASN tetapi dengan kondisi seperti honorer, ini lah yang membuat kami sakit hati, dan sejumlah teman-teman di daerah menemukan kecurangan saat proses tes kemarin dan hasilnya dari pemprov dan disdik, silakan mengadukan dan bicara dan lagi-lagi janji,” kata Yudi ditemui dalam aksi demo.
Menurut Yudi, formasi PPPK Pemprov Jabar dikuotakan 30 persen dan 24 persen sudah dialokasikan. Sisanya, ia menuntut pemerintah segera mengangkat menjadi PPPK.
“Jabar memiliki 30 persen jatah untuk pemberdayaan, 24 persen sudah dialokasikan sisa enam persen. Apakah ini ada akan keberanian dari Pemprov Jabar untuk memberdayakan teman-teman honorer dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu?,” terangnya.
Yudi mengungkapkan, banyak guru dan tendik honorer yang mengabdi selama puluhan tahun tanpa status kepegawaian yang jelas.
Mereka digaji seadanya tanpa ada pesangon atau uang pensiun saat purnatugas.
“Ada di sini yang bekerja lebih dari 15 atau 20 tahun tapi bagaimana perhatian pemerintah untuk kesejahteraannya, minim sekali. Kondisi mereka sangat memprihatinkan kerja di pelosok dengan gaji seadanya,” jelasnya.
Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) SMK, SMA, dan SLB Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera mengangkat ribuan guru honorer menjadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK