Pupuk Indonesia Kembali Masuk Fortune Southeast Asia 500, Peringkat Naik ke Posisi 68
Penyederhanaan mekanisme distribusi pupuk melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 mempercepat penyaluran kepada petani dan meningkatkan efektivitas program subsidi.
Pemerintah kemudian memperkuat reformasi tersebut melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025 yang memperbarui skema subsidi dari cost plus menjadi marked-to-market.

Perubahan ini turut memperbaiki struktur pembiayaan industri pupuk serta memberikan ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk menjalankan investasi produktif dalam program revitalisasi.
“Efisiensi tidak hanya berdampak pada kinerja perusahaan, tetapi juga menciptakan manfaat yang lebih luas bagi seluruh ekosistem," kata Yehezkiel.
Yehezkiel mengatakan tata kelola yang semakin baik memungkinkan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih efektif, sementara efisiensi yang tercipta memberikan ruang yang lebih besar bagi perusahaan untuk menjalankan investasi strategis yang mendukung pertumbuhan jangka panjang.
"Di saat yang sama, manfaat efisiensi juga dikembalikan kepada petani melalui penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak Oktober 2025,” imbuh Yehezkiel.
Penguatan tata kelola dan efisiensi tersebut kini memberikan ruang yang lebih besar bagi Pupuk Indonesia untuk mempercepat agenda revitalisasi dan hilirisasi.
Pupuk Indonesia kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 dan tahun ini berada di posisi ke-68
- APJATI Perkuat Kemitraan Ketenagakerjaan Indonesia–Malaysia Lewat EBM 2026
- SWA dan Business Digest Apresiasi Perusahaan dengan Reputasi Terbaik
- Rayakan 80 Tahun, Galva Group Perkuat Visi & Dampak untuk Masyarakat
- Sabar Tobing Tekankan Kepatuhan Pajak sebagai Fondasi Bisnis dan Melindungi Aset Perusahaan
- Rp 1 Triliun Setahun, Pakar: Tenor 80 Tahun Tidak Membuat Utang Whoosh Menjadi Murah
- PPM Manajemen Paparkan Riset Integritas Organisasi di GEF 2026
JPNN.com




