Pura-Pura jadi Polisi, Rampas Barang Milik Korban

Pura-Pura jadi Polisi, Rampas Barang Milik Korban
Residivis tertangkap lagi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, berhasil mengungkap kasus curas, curat dan pemerasan yang terjadi selama Ramadan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan empat tersangka residvis.

Keempat pelaku masing-masing, Regen Sugiono (25), Hartono (27), Andika Darma Wakid (38) dan Hartono Bin Mattawi (34).

Dalam melakukan aksinya, satu dari keempat pelaku ini, mengaku sebagai anggota polisi.

Sementara pelaku lainnya melakukan pencurian dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan merampas barang milik korban.

Pelaku tidak segan melukai korban yang berani melawan.

Menurut AKBP Nanang Haryono Kapolres Tuban, bersamaan dengan penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti tujuh buah handphone, tiga unit sepeda motor beserta STNK, laptop, dompet kulit dan barang bukti hasil pencurian lainnya.

Polisi menangkap empat residivis yang kembali beraksi secara berkelompok untuk melakukan perampasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News