Purbaya Siapkan Dana Penanganan Bencana Rp 5 Triliun dan Cadangan BNPB Rp 500 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana siap pakai (on call) sekitar Rp 5 triliun untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan untuk menjawab ketersediaan anggaran penanganan bencana di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dana bencana itu selalu siaga di angka Rp 5 triliun, tetapi kalau kurang, kami tambah lagi, tergantung kebutuhan yang diajukan BNPB," ujar Menkeu, dalam keterangan tertulis, pada Senin (17/8).
Selain anggaran yang dikelola Kementerian Keuangan tersebut, Menkeu menyampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut memiliki cadangan dana siap pakai sekitar Rp 500 miliar untuk penanganan di lapangan.
Kesiapan alokasi ini mencerminkan komitmen untuk memastikan aspek pembiayaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.
"Di BNPB juga sudah tersedia dana yang siap digunakan, sekitar Rp 500 miliar dalam posisi siaga. Kalau kurang, kami tambahkan kembali," ujarnya.
Purbaya menyatakan dukungan anggaran tersebut akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan dan permintaan resmi BNPB agar respons kebencanaan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus menjaga kesiapan fiskal.
Menkeu pun memastikan setiap permohonan pendanaan kebencanaan akan ditindaklanjuti secara cepat melalui mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) yang responsif.
Menkeu Purbaya mengungkapkan pemerintah mengalokasikan dana siap pakai sekitar Rp 5 triliun untuk merespons kebutuhan penanggulangan bencana.
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Zulhas Sebut Pembukaan Rekening Massal Mulai Oktober 2026, Purbaya Bilang Begini
- Mengenal Pembukaan Rekening Massal, Program Peningkatan Inklusi Keuangan
- Purbaya Tepis Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
- Purbaya Sebut Program Pembukaan Rekening Massal Tidak pada 2026
- Purbaya Rombak 50 Pegawai Eselon III Kemenkeu, Ada Apa?
JPNN.com




