Purbaya Yakinkan Publik, Utang Negara Terkendali, Tidak Perlu Panik
Dia lantas membandingkan kondisi utang Indonesia dengan standar internasional yang paling ketat, yaitu Maastricht.
Standar Maastricht menetapkan batas defisit terhadap PDB sebesar 3 persen dan batas utang terhadap PDB 60 persen.
"Kita (Indonesia) berapa defisit-nya? Di bawah 3 persen, tax ratio-nya di bawah 40 persen. Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih pruden," ungkapnya.
Dia menyebut banyak negara Eropa yang memiliki rasio utang terhadap PDB mendekati 100 persen.
Amerika Serikat bahkan memiliki rasio utang terhadap PDB 100 persen, Jepang 275 persen, dan Singapura 200 persen.
"Jadi, dari ukuran itu, seharusnya saya aman. Jadi, enggak usah terlalu panik," kata Purbaya. (mcr31/jpnn)
Menkeu Purbaya meyakinkan publik bahwa utang negara masih terkendali dan dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu panik.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Mengenal Pembukaan Rekening Massal, Program Peningkatan Inklusi Keuangan
- Purbaya Tepis Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
- Purbaya Sebut Program Pembukaan Rekening Massal Tidak pada 2026
- Purbaya Rombak 50 Pegawai Eselon III Kemenkeu, Ada Apa?
- Penerimaan Pajak Tumbuh 23,7% Per Juli 2026, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah
- Purbaya Optimalkan Sistem INSW 2026 Menggunakan Tenaga AI
JPNN.com




