Pusat Diminta Tegas Mengatur Kewenangan BP dan Pemko Batam

Pusat Diminta Tegas Mengatur Kewenangan BP dan Pemko Batam
Lahan Rempang - Galang di Batam, Kepulauan Riau. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Wilayah Rempang-Galang (Relang) Batam, Kepulauan Riau, akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.

Di mana pengelolaannya, tidak hanya dilakukan oleh BP Batam, tetapi juga akan melibatkan Pemko Batam dan instansi lainnya.

Diharapkan ada ketegasan dari pemerintah pusat untuk mengatur kewenangan BP Batam dan Pemko Batam.

"Di sini benar-benar harus ada ketegasan dari pemerintah pusat. Harus didudukkan, bagaimana mengelola KEK pariwisata ini. Harus diatur mana kewenangan Pemko dan mana kewenangan BP Batam," kata anggota DPD RI, Haripinto Tanuwijaya, Rabu (6/12).

Dia mengatakan untuk pengelolaan KEK relang ini memang tidak boleh hanya satu instansi. Di mana nanti akan ada kecemburuan, mengingat di Batam selain BP Batam ada juga Pemko dan beberapa instansi vertikal.

"Saat ini komunikasi antara wali kota dengan pimpinan BP Batam yang baru sudah bagus. Tidak seperti sebelumnya. Dan ini harus tetap dijaga," katanya.

Menurutnya, saat ini pembangunan Batam memang sudah harus mengarah ke kawasan Rempang-Galang. Makanya semua pihak harus sama-sama berusaha agar kawasan tersebut segera bisa difungsikan untuk menunjang perekonomian Batam.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam Andi Antono mengatakan bahwa pengelolaan KEK Pariwisata Relang ini juga akan melibatkan semua stake holder. Di mana menurutnya, jika semua pihak bersatu maka akan lebih mudah membangun Relang.

Kawasan Rempang-Galang (Relang) Batam, Kepulauan Riau, akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News