Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH

Pelunasan Menunggu Persetujuan DPR

Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
Pusat Masih Hutang Rp 4,1 Triliun DBH
JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, mengatakan bahwa sisa hutang pusat ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) masih tersisa sekitar Rp 4,1 triliun.

Disebutkan, semula dari tunggakan DBH ke daerah sejak tahun 2008, hutang pemerintah pusat tersebut mencapai Rp 10,1 triliun. Penyicilan lantas dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dengan melunasi hutang DBH Migas tahun 2009 sebesar 100 persen dari seluruh tanggungan, kepada daerah penghasil migas.

"Untuk 2009, seluruhnya hutang DBH sudah lunas. Dari Rp 10,1 triliun, tersisa sekitar Rp 4,1 triliun. (Rincian penyicilan) dari APBN 2009 Rp 2 triliun, APBN 2010 sebesar Rp 2 triliun, dan APBN-P 2010 Rp 2 triliun," jelas Mardiasmo.

Akan halnya terhadap sisa sebesar Rp 4,1 triliun tersebut, kata Mardiasmo pula, pemerintah tetap berkomitmen untuk segera melakukan penyicilan, bahkan pelunasannya. Namun katanya, salah satu yang menentukan kesanggupan pemerintah dalam melunasi hutang DBH migas ke daerah-daerah itu, adalah persetujuan dari DPR RI.

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Mardiasmo, kepada wartawan, Rabu (10/3), di kantor Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News