Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita

Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita
PPPK Paruh Waktu menunggu kepastian nasib. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jadikan dana tambahan ini sebagai jembatan untuk menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

"Itulah kebijakan yang adil, bermartabat, dan benar-benar berpihak kepada para pendidik," sambung Ratna.

Sebelumnya, Rabu (5/8), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan.

Menkeu Purbaya menegaskan kucuran dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang disiapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. (esy/jpnn)

Gelontoran dana dari pusat kepada ratusan pemda ternyata tidak lantas membuat para PPPK Paruh Waktu bersukacita.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News