Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita
Sabtu, 08 Agustus 2026 – 16:02 WIB
PPPK Paruh Waktu menunggu kepastian nasib. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jadikan dana tambahan ini sebagai jembatan untuk menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
"Itulah kebijakan yang adil, bermartabat, dan benar-benar berpihak kepada para pendidik," sambung Ratna.
Sebelumnya, Rabu (5/8), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan.
Menkeu Purbaya menegaskan kucuran dana tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang disiapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. (esy/jpnn)
Gelontoran dana dari pusat kepada ratusan pemda ternyata tidak lantas membuat para PPPK Paruh Waktu bersukacita.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sikap PGRI Tegas, Gaji PNS dan PPPK Jangan Lewat Kopdes, Prabowo Digugat
- PPPK Diharapkan Ikut Membendung Paham IRET
- Data PPPK Paruh Waktu Sudah Disetor ke Pusat, Kapan Pendaftaran CPNS 2026? Pak Tri Menjawab
- 5 Berita Terpopuler: Pengembangan Karier Fungsional & Struktural PNS & PPPK Dipetakan, Gaji lewat Kopdes, Ada soal Zakat
- Gaji PNS dan PPPK Berstatus Pegawai Pemda Jangan Lewat Kopdes
- Terbit SE Terbaru untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu
JPNN.com




