Pushep: Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Jadi Penyebab Blackout Sumatra, Publik Diminta Tunggu Proses Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Pushep) Bisman Bachtiar mengimbau masyarakat menghormati proses hukum dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara dan tidak terburu-buru mengaitkannya dengan peristiwa blackout sistem kelistrikan di Sumatra.
"Publik sebaiknya menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Berkaitan dengan kasus tindak pidana memang prosesnya panjang, harus melalui penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Isu dan spekulasi yang belum didukung fakta justru bisa menyesatkan,” kata Bisman yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Uhamka.
Menurut Bisman, perkara pidana harus melalui tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan sehingga kesimpulan hukum tidak dapat dibangun hanya berdasarkan dugaan atau opini yang berkembang di ruang publik.
Dia menilai dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara juga belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai penyebab utama blackout di Sumatra.
Menurutnya, gangguan kelistrikan berskala besar dapat dipicu oleh berbagai faktor teknis, mulai dari gangguan jaringan transmisi, pembangkit listrik, hingga cuaca ekstrem.
Pandangan tersebut, kata Bisman, sejalan dengan penjelasan resmi aparat penegak hukum yang menyebut gangguan sistem kelistrikan di Sumatra dipicu oleh trip pada sistem sehingga pemadaman lebih berkaitan dengan aspek teknis dan operasional.
Oleh karena itu, hubungan antara dugaan tindak pidana dengan terjadinya blackout tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan investigasi yang komprehensif.
"Dalam hukum, hubungan sebab dan akibat harus dibuktikan melalui investigasi teknis dan bukti yang mendukung. Jadi, pengadaan batu bara memang belum tentu menjadi penyebab utama blackout di Sumatra,” ujarnya.
Bisman Bachtiar mengimbau masyarakathormati proses hukum dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara dan tidak cepat mengaitkannya blackout Sumatra.
- Kasus Korupsi Batu Bara Kukar, KPK Panggil Direktur PT Sinar Kumala Naga
- Lomba MediaMIND 2026, Jurnalis dan Publik Diajak Angkat Kisah Kedaulatan Indonesia
- Datuk Merdeka
- Heboh Promosi Miras Pakai Surat Al-Qur’an, Polisi Panggil EO dan Pembawa Acara
- Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Minta BNN Transparan Ungkap Pabrik Narkoba di Batam
- 2 Pelaku Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Sudah Ditahan
JPNN.com




