Puspom TNI Limpahkan Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Otmil

Puspom TNI Limpahkan Berkas Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Otmil
Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Reuters: Willy Kurniawan)

Keempat terduga pelaku ialah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari satuan TNI AL serta AU.

Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.

Namun, Polda Metro Jaya malah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie ke Puspom TNI.

"Saat ini dapat kami laporkan kepada pimpinan bahwa, eh, permasalahan tersebut, sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (31/3) kemarin.

KontraS sendiri mengaku kecewa dengan aksi pelimpahan berkas kasus penyiraman air keras dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI.

"Saya cukup kecewa dengan apa yang disampaikan Dirkrimum bahwa kasus ini sudah dilampahkan ke Puspom," kata aktivis KontraS Dimas Bagus Arya, Selasa.

Dia menilai perkara penyiraman air keras terhadap Andrie seharusnya dibawa ke peradilan umum.

"Kami punya argumentasi bahwa kasus ini lebih tepat dibawa ke forum peradilan umum dengan segala argumentasi yang bisa dibantu rekan-rekan di rekan TAUD," ujar dia. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Nantinya, berkas hingga tersangka segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan jika semua dinyatakan lengkap.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News