PWNU Tolak Sekolah Lima Hari

PWNU Tolak Sekolah Lima Hari
Siswa SMP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Program ini tidak menghilangkan aktivitas keagamaan ataupun ekstra kurikuler siswa. Jika pun anak tersebut mau sekolah agama pada siang justru tidak apa-apa. Malah didorong. Mereka bisa pulang lebih awal,” jelas Slamet di Dinas Pendidikan Kalteng, Kamis (10/8).

Untuk itu, lanjutnya, penting guru memetakan potensi anak. Jika anak tersebut lebih kuat agama maka diberi keleluasaan untuk mendalami agama di sekolah diniyah. Anak tersebut diperbolehkan pulang lebih awal.

“Jika waktu sekolahnya berakhir pada pukul 16.00 kemudian dia harus ikut pelajaran keagamaan di sekolah diniyah pukul 15.00, maka dia bisa pulang untuk mengikuti itu. Tinggal orangtua berkoordinasi dengan pihak sekolah. Guru pun akan memantau dia apakah benar dia ke sekolah diniyah atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, anak-anak yang tidak ikut kegiatan di luar bisa terpantau juga didorong dan tetap dipantau oleh guru sampai jam belajar di sekolahnya berakhir. Nilai keagamannya hasil dari diniyah diambil untuk nilai agama di sekolah. Karena diyakini penanamannya lebih kuat.

“Inilah sinergi sekolah, orangtua dan masyarakat. Mengenai akan capek, tidak juga. Karena anak akan terkontrol aktivitasnya. Pulang sore hari pun tidak ada Pekerjaan Rumah (PR),” tutunya.

Ditambahkannya lagi, kalau dibandingkan dengan sekolah 6 hari seperti pada umumnya, guru sulit memantau aktivitas anak itu. Sebab setelah pulang pukul 13.00 atau 14.00 yang dilakukan oleh siswa tidak terpantau.

Sementara kepala sekolah SMAN 1 Kuala Pembuang Tuti Sundari SPD MM mengatakan, pelaksanaan sekolah lima hari di sekolah yang ia pimpin berjalan lancar dan tidak ada kendala. Dia mengungkapkan perbedaan pelaksaan LHS dengan 6 hari sekolah hanya berbeda waktu.

“Anak-anak menyambut optimistis walau pada awalnya ada yang merasa kelelahan dan capek. Tetapi setelah diberikan pengertian mereka memahami,” ujar ibu berjilbab ini saat menghadiri sosialisasi SOP sekolah lima hari di Diknas Kalteng, Kamis (10/8).

Kebijakan sekolah lima hari yang digulirkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap membebani siswa. Waktu belajar 8 jam siswa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News