Rabara Roku Laporkan Oknum Polwan Berpangkat AKBP, Surati Kapolda Juga, Ini Kasusnya

Rabara Roku Laporkan Oknum Polwan Berpangkat AKBP, Surati Kapolda Juga, Ini Kasusnya
Rabara Roku didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan. Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Rabara Roku warga Komplek Vila Putri Uliya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, kembali mendatangi Polda Sumsel, Kamis (21/10).

Kedatangan IRT tersebut, guna menanyakan tindak lanjut atas laporannya terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Polwan berpangkat AKBP bersama suaminya yang merupakan seorang pengacara.

Dalam laporannya Rabara mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang dialaminya tersebut terjadi di kawasan perumahan Kenten Azhar, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Minggu (03/10) yang lalu.

“Pada saat itu pekerja saya sedang memasang pagar di tanah itu, kemudian rombongan mereka (terlapor) tiba di lokasi, akhirnya di antara kami terjadi ketegangan,” ujarnya saat ditemui Mapolda Sumsel, Kamis (21/10).

Rabara menuturkan, pada saat itu ia dan suaminya sedang berada di TKP untuk melihat pekerja yang sedang memasang pagar tanah.

Kemudian tiba-tiba datang rombongan terlapor termasuk suami istri oknum polwan berpangkat AKBP bersama suaminya yang merupakan oknum pengacara, dan langsung mengatakan tunggu dulu dan jangan memasang pagar disana.

“Kami tunggu, namun para pekerja tetap saya suruh memasang pagar karena tanah itu milik saya, saya juga mempunyai surat sertifikatnya, tiba-tiba datang rombongan terlapor dengan membawa cangkul, senjata tajam pisau, pedang bahkan ada yang mengancam akan menembak, semua ucapan mereka ada rekaman videonya,” katanya.

Setelah rombongan para terlapor datang suasana semakin memanas lantaran salah seorang anggota rombongan terlapor yang menggunakan kemeja hitam hendak menusuk suami Rabara dengan pisau.

Rabara Roku warga Komplek Vila Putri Uliya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, kembali mendatangi Polda Sumsel, Kamis (21/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News