Raden Pardede Jadi Saksi Budi Mulya
Senin, 27 Mei 2013 – 14:51 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century, Senin (27/5).
Informasi yang dihimpun, Raden Pardede akan dicecar sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia ketika kasus ini terjadi. Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional itu sudah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, membenarkan, Raden akan diperiksa untuk Budy Mulya. "Raden Pardede diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa, Senin (27/5).
KPK terus mengembangkan pengusutan kasus Bank Century. Saat itu KSSK menyetujui skema penyelamatan bank Century melalui penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia