Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Tri Adhianto: Pak Wali Berkontribusi Besar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).
Pengukuhan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi itu bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung.
Pengangkatan Tri itu untuk mengisi jabatan Wali Kota Bekasi yang ditinggal Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1), Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai sosok Rahmat Effendi adalah figur yang berperan besar dalam pembangunan Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas