Rakor dengan KPK, Pemprov Banten Komitmen Mempercepat Penertiban Aset Daerah
Jumat, 21 November 2025 – 11:13 WIB
Rapat koordinasi dengan KPK yang membahas penertiban dan pengamanan barang milik daerah yang dilaksanakan di Aula BPKAD Provinsi Banten lantai tiga pada Kamis, 20 November 2025. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Banten
Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis beserta jajarannya dan para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Banten.
Rakor juga dihadiri 13 kepala OPD Provinsi Banten, termasuk PUPR, serta para Kepala BPKAD/BPKPAD/BPKD/BKAD dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. (ADV/jpnn)
Pemprov Banten berkomitmen mempercepat penertiban aset daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
- LPPOM Halal Connect 2026 Hubungkan UMK Babel dengan Sertifikasi, Pembiayaan, Pasar
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
- KPK Periksa Eks Komisaris PT SGP dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU
JPNN.com




