Rakor dengan KPK, Pemprov Banten Komitmen Mempercepat Penertiban Aset Daerah

Rakor dengan KPK, Pemprov Banten Komitmen Mempercepat Penertiban Aset Daerah
Rapat koordinasi dengan KPK yang membahas penertiban dan pengamanan barang milik daerah yang dilaksanakan di Aula BPKAD Provinsi Banten lantai tiga pada Kamis, 20 November 2025. Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Banten

Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis beserta jajarannya dan para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Banten.

Rakor juga dihadiri 13 kepala OPD Provinsi Banten, termasuk PUPR, serta para Kepala BPKAD/BPKPAD/BPKD/BKAD dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. (ADV/jpnn)

Pemprov Banten berkomitmen mempercepat penertiban aset daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News