Ramai Isu Jaksa Agung Mundur, Peneliti BRIN: Bentuk Serangan Balik Koruptor & Oligarki

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan menanggapi santernya isu pencopotan atau isu mundurnya Jaksa Agung ST Burhanuddin akhir-akhir ini.
Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto tak mungkin gegabah mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang kinerjanya justru dinilai mumpuni.
“Setelah dikonfirmasi ternyata hoaks yang tidak jelas sumbernya lalu santer diberitakan dengan framing macam-macam. Saya kira isu itu kontraproduktif dengan sikap presiden yang justru tampak percaya dengan Kejagung terutama dalam pemberantasan korupsi,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5).
Dia menyatakan, pada beberapa kesempatan Prabowo menunjukkan rasa puas dan percaya terhadap kinerja Kejagung karena berhasil membongkar kasus mega korupsi serta menyelematkan uang rakyat triliunan rupiah.
Burhanuddin dan jajaran juga mendapat tugas khusus dan berat dari Presiden untuk membabat perizinan ilegal, korupsi sektor sumber daya alam dan Badan Usaha Milik Negara.
“Tak dipungkiri saat ini Kejagung jadi tumpuan harapan penegakan hukum, jadi lembaga yang paling dipercaya publik, sehingga saya rasa tak mungkin Presiden gegabah melawan arus dengan tiba-tiba mengganti Jaksa Agung,” ungkapnya.
Menurut Ismail sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Oleh sebab itu, lanjutnya, hal-hal yang dapat membuat suasana tidak produktif apalagi sampai mengganggu proses penegakan hukum perlu dihindari.
Peneliti Pusat Riset Bidang Hukum BRIN Ismail Rumadan menanggapi santernya isu pencopotan atau isu mundurnya Jaksa Agung ST Burhanuddin akhir-akhir ini.
- Sherly Tjoanda Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan
- Catatan Politik Senayan: Efek Jera dan Melemahnya Militansi Memerangi Korupsi
- ART: Jaksa Agung Perlu Dipertahankan oleh Presiden Prabowo
- Kejaksaaan Paling Dipercaya Publik, Barita Puji Kepemimpinan ST Burhanuddin
- Menunggu KUHP yang Baru sebagai Landasan Membahas RUU Perampasan Aset
- Anggap Positif Dukungan TNI untuk Kejaksaan, ART Singgung Pemberantasan Korupsi Besar-besaran