Ramai Laporan Honorer Siluman
Sanksi Menanti Para Pejabat yang Terlibat
Rabu, 04 April 2012 – 04:14 WIB
Secara teknis, Eko mengatakan wewenang untuk memverifikasi atau memeriksa dokumen kelengkapan tadi berada di pihak BKN. Namun, keputusan final jumlah dan nama-nama honorer K1 yang akan diangkat menjadi CPNS menjadi wewenang mutlak Kemen PAN-RB.
Baca Juga:
Guru besar Universitas Indonesia itu menyebutkan, banyak dugaan motivasi dibalik munculnya nama-nama siluman ini. Di antaranya ada pengaruh kepentingan ekonomi seperti penyuapan dan sebagainya.
Dugaan ini muncul setelah ada laporan yang masuk bahwa untuk bisa lolos pemberkasan menjadi honorer K1, seorang tenaga honorer harus memberikan uang suap antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dengan uang sogokan tadi, tenaga honorer yang sejatinya tidak memenuhi persayaratan administrasi bisa lolos menjadi honorer K1.
Selain itu, Eko menduga adanya nama-nama honorer K1 yang disebut siluman itu muncul karena adanya pengaruh politik. Misalnya, karena berhasil ikut menjadi tim sukses kepala daerah, tenaga honorer yang baru bekerja bisa dipaksanakan masuk honorer K1. Padahal, ketetnuan tenaga honorer K1 adalah yaitu sudah bekerja minimal satu tahun per 1 Desember 2005.
JAKARTA - Perjalanan proses pengangkatan tenaga honorer Kategori 1/K1 (digaji APBN/APBD) semakin seru. Setelah beberapa nama honorer dipublikasikan,
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI