Rapat Bareng Komisi II, DKPP Ungkap Data Penyelesaian Perkara Kasus Etik Kepemiluan

Rapat Bareng Komisi II, DKPP Ungkap Data Penyelesaian Perkara Kasus Etik Kepemiluan
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

"113 teradu peringatan keras, sembilan teradu peringatan keras terakhir, 21 teradu diberhentikan tetap, tujuh teradu diberhentikan dari jabatan ketua, dan empat teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, 59 teradu diberikan penetapan," lanjut Heddy.

Dia mengatakan penetapan DKPP terhadap teradu biasanya dibuat setelah terlapor mengakui kesalahan etik dalam kepemiluan. 

"Penetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya, sehingga pemeriksan kita hentikan dan kita ambil ketetapan jadi tidak sampai persidangan panjang," ujar Heddy. (ast/jpnn)

Ketua DKPP Heddy Lugito merasa yakin DKPP bisa menyelesaikan seluruh aduan pelanggaran etik kepemiluan pada 2025 ini.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News