Rapat Bareng Komisi II, DKPP Ungkap Data Penyelesaian Perkara Kasus Etik Kepemiluan
Senin, 24 November 2025 – 15:59 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com
"113 teradu peringatan keras, sembilan teradu peringatan keras terakhir, 21 teradu diberhentikan tetap, tujuh teradu diberhentikan dari jabatan ketua, dan empat teradu diberhentikan dari jabatan koordinator divisi, 59 teradu diberikan penetapan," lanjut Heddy.
Dia mengatakan penetapan DKPP terhadap teradu biasanya dibuat setelah terlapor mengakui kesalahan etik dalam kepemiluan.
"Penetapan ini biasanya ketika sidang mereka sudah menyatakan mengakui kesalahannya, sehingga pemeriksan kita hentikan dan kita ambil ketetapan jadi tidak sampai persidangan panjang," ujar Heddy. (ast/jpnn)
Ketua DKPP Heddy Lugito merasa yakin DKPP bisa menyelesaikan seluruh aduan pelanggaran etik kepemiluan pada 2025 ini.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Minta DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
- Jazuli: Kebijakan Batas Belanja Pegawai Jangan Sampai Korbankan Nasib Honorer & Pembangunan Daerah
- Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Nur: Sah Jadi ASN
- Indrajaya: PPPK Aset Negara, Bukan Beban APBN
- DPR Usul Revisi UU HKPD Terkait Belanja Pegawai Pakai APBD
- Jazuli Soal Indikator Pemilu Berkualitas: Melahirkan Politisi Negarawan & Indonesia Maju
JPNN.com




