Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Soroti Regulasi dan APBD 2026
jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (12/11), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil.
Rapat ini dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim serta Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan membahas tujuh agenda strategis terkait penyusunan regulasi dan kebijakan daerah.
Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengenai hasil pembahasan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026.
Laporan ini menjadi dasar penyusunan prioritas regulasi yang akan dibahas DPRD pada tahun mendatang.
Agenda kedua memuat laporan Panitia Khusus terkait Raperda Perlindungan Guru. Raperda ini menjadi perhatian karena mengatur jaminan keamanan, kesejahteraan, serta perlindungan profesi bagi tenaga pendidik di Kota Bogor.
Agenda ketiga adalah laporan Badan Kehormatan mengenai hasil pembahasan Peraturan DPRD tentang Kode Etik.
Agenda keempat berkaitan dengan permohonan persetujuan DPRD terhadap tiga dokumen penting, yakni Propemperda 2026, hasil pembahasan Raperda Perlindungan Guru, dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik.
Persetujuan ini menjadi dasar pengesahan dan pelaksanaan kebijakan lanjutan.
DPRD Kota Bogor menetapkan tujuh agenda kunci dalam Rapat Paripurna bersama pemerintah daerah.
- Pidato di Rapat Paripurna, Puan Ungkit Tindak Lanjut Pembahasan RUU Perampasan Aset
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
- Mendagri Tito Ajak Kementerian dan Lembaga Lainnya Beri Apresiasi Pemda Berprestasi
- Mendagri Tito Karnavian Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Batch II Regional Sumatera
- Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh, Mendagri Tito Minta Forkopimda Sumatera Perkuat Sinergi
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai dan Pemda Tingkatkan Sinergi Berantas Rokok Ilegal
JPNN.com




