Resmi! Rapat Pleno Syuriyah Tetapkan Kiai Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) malam, menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU.
Zulfa menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang dicopot oleh Syuriyah di organisasi nahdiyin itu.
“Penjabat ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujar Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh.
Zulfa Mustofa sebelumnya merupakan wakil ketua umum PBNU. Pendiri Majelis Darul Musthofa itu akan mengemban jabatan tersebut hingga Muktamar NU yang rencananya dilaksanakan pada 2026.
"Oleh karena itu, beliau akan memimpin PBNU ini sebagai penjabat ketua umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan di 2026," ucap M Nuh.
Adapun Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengatakan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses yang harus dilalui oleh Syuriyah untuk kembali menguatkan supremasinya di struktur PBNU.
"Alhamdulillah, malam ini sebagaimana kami maklumi adalah malam rapat pleno sebagai proses-proses yang harus kami lewati untuk bagaimana kami sebagaimana awal kami sampaikan bahwa Syuriyah adalah merupakan owner dari Nahdlatul Ulama,” kata dia.
Rapat pleno itu dihadiri Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar, Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis, Rais Syuriyah PBNU Nasaruddin Umar, Ketua PBNU Fahrur Razi.
Rapat Pleno Syuriyah PBNU menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Zulfa menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
- 5 Berita Terpopuler: SK Kontrak Kerja PPPK Hingga BUP Ditarik, Pemutusan Kontrak PPPK Berpotensi Memicu Gejolak, Catat Ya!
- KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
- Gus Salam: NU Butuh Majelis Permusyawaratan Syuriah
- Wasekjen PBNU Nilai Gus Yahya Ulur Waktu, Islah Tak Ditindaklanjuti
- Respons Ketum PBNU soal Yaqut Jadi Tersangka, Ada Kata Kakak
- Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari PBNU dan Muhammadiyah
JPNN.com




