RAPP Ngotot Tak Langgar Aturan

RAPP Ngotot Tak Langgar Aturan
RAPP Ngotot Tak Langgar Aturan
JAKARTA - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tetap ngotot tidak menyalahi aturan yang berlaku.'’ Kalau kita tidak mengikuti prosedur serta aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan izin pengelolaan lahan tersebut, tentunya kita tdak akan mendapatkan izinnya. Mendapatkan izin itu bukan permintaan yang mudah, kita harus menjalankan prosedur termasuk kajian terhadap lahan yang akan kita kelola. Bukan saja hanya di Semenanjung, tetapi semua lahan yang kita kelola,’’ demikian ditegaskan Commissioner PT RAPP, Dr Kartika D Antono kepada JPNN usai mengikuti RDP dengan komisi VII DPR RI, Kamis (4/2).

Kartika mengatakan, untuk membuktikan kebenaran itu semua, PT RAPP sangat terbuka kepada siapapun untuk melakukan mengkaji kembali lahan yang dikelolanya tersebut,’’ Kalau nanti ternyata merusak lingkungan ketika lahan tersebut dikelola, kami siap untuk dicabut izinnya,’’ ucap Kartika.

Ditempat terpisah anggota komisi VII DPR RI Sutan Sukarnotomo tetap mendesak PT Riau Andalan Pulp an paper (RAPP) agar menghentikan pengelolaan lahan gambut yang ketiggiannya lebih dari tiga meter, karena lahan gambut tersebut adalah penyimpan emisi terbesar. Ketika lahan ini tetap dikelola oleh perusahaan, maka akan berdampak kepada kerusakan lingkungan.

’’ Saya mendapatkan laporan dari sumber yang terpercaya bahwa PT RAPP saat ini mengelola lahan gambut yang ketinggianya lebih tiga meter, seperti yang berada di Semenanjung Kampar. Lahan yang berada didaerah tersebut diduga lahan gambutnya lebih dari tiga meter, sehingga tidak boleh dikelola ,’’ ujar Sutan

JAKARTA - PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tetap ngotot tidak menyalahi aturan yang berlaku.'’ Kalau kita tidak mengikuti prosedur serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News