Rasaiin...Menteri Jonan Siapkan Sanksi untuk Pilot Nyabu
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pilot, pramugara dan pramugari yang tertangkap BNN mengonsumsi narkoba. Termasuk nama maskapai asal kru pesawat tersebut.
"Kami belum dapatkan yang diinformasikan media massa tentang copilot dan kabin kru, pramugari pramugara. Kami lagi tunggu," kata Jonan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12).
Meski begitu, Jonan memastikan pilot yang terbukti memakai narkoba akan mendapatkan sanksi. Yaitu pencabutan izin penerbangannya.
"Kalau kami dapat datanya pasti diproses. Kalau memang terbukti laporan dari BNN itu misalnya kokpit kru A memang mengkonsumsi narkoba akan kami cabut ijinnya," imbuhnya.
Menurut Jonan, sanksi pencabutan izin hanya dilakukan pada pilot yang bersalah, bukan maskapai yang menaunginya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku, belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai pilot, pramugara dan pramugari yang tertangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa