Rasionalisasi PNS Bisa Bikin Ribut

Rasionalisasi PNS Bisa Bikin Ribut
PNS. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PEMERINTAH berencana melakukan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Dari jumlah yang ada saat ini 4,517 juta orang, akan dipangkas hingga menjadi 3,5 juta.

Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono memastikan yang terkena rasionalisasi akan dipensiundinikan. Mereka akan diberi pesangon untuk modal usaha.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng punya pandangan lain soal kebijakan tersebut. Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan Robert Endi Jaweng di Jakarta, Senin (7/3).

Bagaimana pendapat Anda terhadap kebijakan rasionalisasi PNS?

Yang perlu diingat, rasionalisasi hanyalah salah satu cara melakukan reformasi birokrasi. Artinya, pengurangan jumlah PNS bukanlah satu-satunya cara. Sebenarnya jumlah PNS Indonesia yang mencapai 4,517 juta orang, bukanlah jumlah yang gemuk, setidaknya dibandingnya dengan sejumlah negara tetangga.

Memang bagaimana kondisi PNS negara tetangga?

Rasio PNS kita itu masih di bawah dua persen (dari jumlah penduduk, red), yakni sekitar 1,7 persen. Singapura 2,5 persen, sedang Malaysia sekitar 3,7 persen. Jadi, jumlah PNS kita sebenarnya tidak begitu gemuk.

Jadi, rasionalisasi PNS tidak tepat?

PEMERINTAH berencana melakukan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Dari jumlah yang ada saat ini 4,517 juta orang, akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News