Ratusan ABK Vietnam Dipulangkan Lewat Jalur yang Disepakati
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memulangkan sebanyak 228 ABK asal Vietnam, Selasa (13/9) kemarin.
Pemulangan itu dilakukan melalui jalur laut yang disepakati dengan titik pertemuan antara Kapal Pengawas Perikanan dan Kapal Pemerintah Vietnam di perairan perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dengan perairan Vietnam dengan koordinat lokasi 04°00.000 N – 107°30.000 E.
"Atau sekitar 2 jam 30 menit dari Kabupaten Natuna," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sjarief Widjaja.
Dari sebanyak 228 orang yang dipulangkan itu, terdiri dari 47 orang yang ditampung di Kantor Satuan Kerja PSDKP Batam, 68 orang dari kantor Satuan Kerja PSDKP Natuna, dan 113 ABK dari Satuan Kerja PSDKP Tarempa.
Sjarief juga menjelaskan, pemulangan ratusan ABK ini dilakukan untuk meringankan tugas para Pengawas Perikanan di lapangan.
"Dengan dipulangkannya ABK non justisia, maka tugas dan tanggung jawab petugas di lapangan akan semakin ringan dan akan lebih terkonsentrasi pada proses hukum kasus yang sedang ditanganani, serta ABK yang dijadikan tersangka," tandasnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memulangkan sebanyak 228 ABK asal Vietnam, Selasa (13/9) kemarin. Pemulangan itu dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat