Ratusan Guru Demo Tuntut TPP, Wako Pekanbaru Cuma Bilang Begini

Ratusan Guru Demo Tuntut TPP, Wako Pekanbaru Cuma Bilang Begini
Ratusan guru sertifikasi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (8/4). Ini adalah unjuk rasa yang ketujuh dilakukan para guru terkait TPP yang dihapuskan Pemko Pekanbaru. Foto: EVAN G/RIAU POS

jpnn.com, PEKANBARU - Polemik Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru bersertifikasi Kota Pekanbaru, Riau, terus bergulir. Meski siswa SMP sederajat di Kota Pekanbaru sedang melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), guru sertifikasi Senin (8/4) tetap menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Pekanbaru.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT saat dimintai tanggapannya meminta semua pihak menunggu jawaban resmi dari kementerian yang didatangi rombongan dari Pekanbaru beberapa waktu lalu.

''Tak bisa katanya, walaupun kemarin sudah diskusi. Itu tidak bisa dijadikan dasar. Dan juga pejabat yang menerima kemarin itu kan eselon II, eselon III, kan menyampaikan disitu akan balas tertulis, artinya yang menyampaikan disitu pejabat berkompeten. Ndak bisa apa katanya,'' kata Firdaus saat ditemui di Mesjid Paripurna Nurussalam, Senin siang.

Demonstrasi ini sendiri adalah aksi lanjutan dari enam aksi turun ke jalan yang sebelumnya sudah dilakukan para guru selama bulan Maret lalu.

Para guru sertifikasi menuntut Peraturan Walikota (Perwako) 7/2019 direvisi. Pasal 9 ayat 8 Perwako ini membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan TPP, mereka diwajibkan memilih salah satu saja. Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.

Dalam polemik TPP, antara guru dan Wako berbeda pendapat tentang Permendikbud 10/2018 yang menjadi dasar disusunnya Perwako 7/2019.

Guru berpendapat aturan itu sudah diganti dengan Permendikbud 33/2018 yang tak melarang diberikannya TPP pada guru sertifikasi. Akhirnya disepakatilah pengiriman utusan masing-masing dari Pemko Pekanbaru dan guru untuk meminta petunjuk dan arahan dari kementerian terkait.

Kementerian yang didatangi adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Polemik Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru bersertifikasi Kota Pekanbaru, Riau, terus bergulir. Meski siswa SMP sederajat di Kota Pekanbaru sedang melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), guru sertifikasi Senin (8/4) tetap menggel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News