Ratusan Kontainer Kena Razia Dishub

Ratusan Kontainer Kena Razia Dishub
Ratusan Kontainer Kena Razia Dishub
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin menggelar operasi gabungan kelayakan kendaraan truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Dalam operasi yang melibatkan Sudin Perhubungan Jakut itu, sebanyak 304 truk kontainer terjaring untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut, 77 kendaraan ditilang dan 14 kendaraan dikandangkan. Hal tersebut dilakukan karena kendaraan tersebut tidak memenuhi dokumen, seperti KIR, SIM, STNK dan sebagainya.

"Kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat kendaraan, langsung kita kandangkan. Kendaraan kita taruh di Tanah Merah, dan pemiliknya dipanggil," ujar Komandan Regu Penertiban Lalu Lintas Angkutan Sudin Perhubungan Jakut, Imam S, kemarin (9/2).

Menurut Kasie Pengawas dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakut, Syamsul Mirwan, pengecekan kelengkapan kendaraan penting dilakukan. Selain untuk menjaga keselamatan, juga untuk memperlancar arus lalu lintas. "Kita harapkan kendaraan yang melintas di Jakarta benar-benar sesuai persyaratan. Dalam arti, baik itu kendaraan dan surat-suratnya lengkap tidak ada yang bermasalah, maupun habis masa berlakunya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Organda Angkutan Khusus Pelabuhan, Gemilang Tarigan mengatakan, walaupun banyak kendaraan yang kena tilang, namun persentasenya mulai menurun. Beberapa waktu lalu, jumlahnya sempat mencapai 51 persen lebih. "Sekarang sudah bisa ditekan, hingga mencapai 30 persen. Pada 2010, dari 656 kendaraan yang diperiksa, 235 kena tilang, 96 kendaraan dikandangkan. Artinya hampir 51 persen kendaraan itu bermasalah. Sekarang ini, tidak lagi. Sudah menurun jadi 30 persen," ujarnya.

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin menggelar operasi gabungan kelayakan kendaraan truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News