Ratusan Organisasi hingga Tokoh Masyarakat Teken Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil
jpnn.com, JAKARTA - Petisi masyarakat sipil meminta pemerintah menghentikan seluruh pelibatan militer dalam ranah sipil dan berfokus pada fungsi pertahanan semata.
Adapun Petisi Masyarakat Sipil itu ditandatangani oleh 58 organisasi dan 274 individu dari pelbagai elemen, pada Rabu (29/7).
Dalam petisinya, mereka menilai demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam akibat peran militer yang semakin jauh kedalam kehidupan sosial politik. Militer dinilai tidak lagi hanya menjalankan fungsi pertahanan, tapi juga terlibat terlalu jauh dan berlebihan dalam fungsi-fungsi non pertahanan.
"Rezim pemerintahan ini telah mempolitisasi militer untuk kepentingan pragmatis kekuasaan dan kepentingan proyek rezim," bunyi Petisi Masyarakat Sipil tersebut.
Mereka juga menyoroti pelibatan militer dalam program-program pemerintah mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, hingga pengamanan demonstrasi.
Petisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan bertentangan dengan konstitusi. Pasalnya tugas dan fungsi militer dalam konstitusi sebagai alat pertahanan negara, bukan untuk pembangunan apalagi menjadi aparat penegak hukum.
Pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan yang tidak proporsional dikhawatirkan justru akan berdampak serius pada melemahnya profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara.
"Kami memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil," jelasnya.
Sejumlah organisasi bersama tokoh masyarakat menekan petisi menolak militer masuk ke ranah sipil.
- Kabar 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Legislator: Ini Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
- Imparsial Nilai Remiliterisasi Mengancam Demokrasi, Ingatkan Publik soal Reformasi
- Info Dasco soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Negara Asing
- Doktrin Militer Iran Berubah, Dari Bertahan Jadi Menyerang
- Remiliterisasi Dinilai Mengancam Demokrasi dan Negara Hukum
- Ormas Gelar Aksi di Gedung OT, Tuntut Penjelasan soal Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras
JPNN.com




