Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi

Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
Ratusan Perusahaan Penyalur TKI Terancam Dilikuidasi
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap akhir terhadap 561 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Nantinya, PPTKIS yang tidak memenuhi syarat akan dilikuidasi.

Menurut Muhaimin, saat ini sudah 65 persen PPTKIS yang dinyatakan sehat. Sedangkan 35 persen atau 196 perusahaan terancam dilikuidasi karena tidak memenuhi ketentuan.

"PPTKIS yang sehat ada 65 persen dan yang  buruk akan dilikuidasi. Yang masuk ketegori sedang diharapkan bergabung dengan PPTKIS lainnya yang juga masuk ketegori sedang," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu (20/2).

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan kapasitas, ketaatan terhadap peraturan dan perundangan, serta sistem pelatihan. "Pemeriksaannya difokuskan terhadap pelaksanaan undang-undang (UU). Sementara ini diketahui, ada PPTKIS tidak sehat dan tidak sesuai prosedural," ujarnya.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, pihaknya tengah melakukan verifikasi dan audit tahap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News