Ratusan RHU yang Buka di Surabaya Wajib Punya QR Code PeduliLindungi
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:02 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 119 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya sudah diizinkan buka untuk pengunjung.
Pemberian izin operasi menyusul kondisi Covid-19 yang sudah melandai sekaligus uoaya pemulihan ekonomi di Kota Pahlawan.
Meski begitu, ada hal penting yang harus dipatuhi terkait mekanisme protokol kesehatan (prokes).
"Kalau sudah level satu, rencana akan kami buka semua, tetapi dengan beberapa catatan dan juga ada pakta integritas," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Sabtu (23/10).
Ratusan RHU yang mulai beroperasi harus mencantumkan tata cara pelaksanaan berupa penerapan QR Code
BERITA TERKAIT
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- 2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Data Perolehan Suara Pilpres 2024 per Kecamatan di Surabaya, Lihat di Mana Paling Telak