Ray: KPK Terindikasi Diintervensi

Ray: KPK Terindikasi Diintervensi
Ray: KPK Terindikasi Diintervensi
JAKARTA - Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mensinyalir adanya intervensi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus skandal Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Menurutnya, intervensi itu berasal dari orang-orang yang tidak senang jika kasus dana talangan itu terungkap total.

"Sangat mungkin. Oleh karena itu, mereka (KPK, Red) harus memberi bukti kepada kita bahwa itu tidak benar, dengan memberikan laporan secara progresif dari apa yang sudah mereka kerjakan di kasus Century," kata Ray, usai menghadiri jumpa pers di press room DPR RI, Jakarta, Senin (21/12).

Yang pasti, kata Ray lagi, intervensi itu berasal dari kekuatan besar berkenaan dengan kekuasaan, serta orang yang tidak senang jika kasus Century dibawa ke ranah hukum pidana. "Mungkin perdata masih oke, tapi pidana tidak," ucap Ray, yang tidak menyebut orang-orang yang diduga melakukan intervensi itu.

Menurut Ray, seharusnya KPK sudah melakukan pemanggilan kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dan berkaitan dengan kasus Century, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Anda bisa bayangkan, Pansus sudah jalan tapi KPK belum menunjukkan kerjanya di kasus Century. Apa alasannya? Kita belum tahu. Makanya kami sarankan segera melakukan penyidikan dengan data BPK," tukasnya.

JAKARTA - Direktur Nasional Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mensinyalir adanya intervensi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News