Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4). Laporan itu didasari dugaan tentang pentolan Dewa 19 tersebut menghina dengan nuansa suku, ras, dan etnis.
Berpakaian formal, Rayen Pono mendatangi Bareskrim Polri dengan ditemani kuasa hukumnya, Jajang.
"Intinya, laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur," kata Rayen Pono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani dilaporkan terkait peristiwa yang terjadi di Hotel Artotel, Jakarta Pusat pada 10 April 2025.
Jajang menjelaskan Ahmad Dhani diduga sengaja mengubah sebutan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.
"Ada bukti video diskusi live ketika membahas tentang hak cipta (menyebut Rayen Porno, red)," tutur Jajang.
Ini bukan kali pertama Ahmad Dhani salah menyebutkan nama personel grup musik Pasto itu.
Sebelumnya, Ahmad Dhani diduga tak sengaja menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan terbuka diskusi publik.
Musikus Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan kasus penghinaan terhadap suku, ras dan etnis ke Bareskrim Polri, Rabu (23/4).
- Titiek James
- Fakta-Fakta Ijazah Jokowi Diungkap Polisi, Ada Foto STTB
- Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Bareskrim Polri Resmi Hentikan Penyelidikan Laporan TPUA
- Polisi Telusuri Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook, Siap-Siap Saja!
- Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Gelap 86 Kg Sabu-sabu Asal Malaysia di Langsa
- Polisi Ungkap Fakta soal 4 Korban Konten Inses di Grup Fantasi Sedarah, Waduh