Reaksi Ketua KPK Ketika Ditanya Kemungkinan Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut pemanggilan terhadap seseorang untuk diperiksa dalam kasus rasuah harus memiliki relevansi terhadap perkara.
Hal demikian dikatakan Setyo saat menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan KPK memanggil Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) di kasus korupsi kuota haji.
"Pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).
Setyo menjelaskan pemanggilan seseorang juga harus memandang kajian dari keterangan saksi sebelumnya.
"Artinya kajiannya itu, oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, begitu, karena apa, proses penegakan hukum itu, kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya, kan, begitu," ujarnya.
Dia menyadari proses pengusutan kasus ada yang lambat, tetapi bukan berarti pemanggilan terhadap seseorang bisa dilakukan serta-merta.
"Seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat, tetapi lambat itu bukan karena memang disengaja, itu karena semuanya karena ada beberapa pertimbangan,” ujarnya.
KPK pada Jumat (23/1) krmarin memeriksa eks Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemanggilan terhadap seseorang tidak bisa dilakukan tanpa memandang relevansi.
- Konon, Jokowi Masih Tetap Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
- Massa Aksi Desak Kejaksaan Transparan Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Wabup Indramayu
- Sikapi Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Silakan...
- Putusan MK Dinilai Tak Pengaruhi Peluang Gibran pada Pilpres 2029
- Nusron Wahid Mangkir, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri ATR/BPN
- KPK Periksa Rita Widyasari sebagai Saksi Kasus TPPU di Pemkab Kutai Kartanegara
JPNN.com




