Reaksi Pigai saat Komnas HAM Sebut Program MBG Terindikasi Melanggar HAM
jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai bereaksi atas hasil kajian Komisi Nasional (Komnas) HAM yang menyebut program makan bergizi gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.
Pigai menilai terlalu dini untuk menyatakan adanya dugaan pelanggaran hak asasi (HAM) pada suatu program yang masih berjalan.
"Di standar internasional, sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata Pigai seusai rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, penilaian adanya pelanggaran HAM pada suatu program seharusnya dilakukan ketika pembangunannya telah selesai.
"Tetapi (dalam) tahapan-tahapan, kalau ada pelanggaran, itu dievaluasi," ujarnya.
Pigai meyakini evaluasi penting guna pemantapan dan penguatan agar program yang dijalankan dapat mencapai target maksimal.
"Jadi, seharusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana, ada kesalahan manajemen, ada misleading (kekeliruan), mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar," tuturnya.
Pigai pun tidak menampik ihwal keracunan siswa dalam pelaksanaan program MBG. Namun, menurut dia, insiden tersebut lebih tepat ditilik dari perspektif pidana, alih-alih pelanggaran HAM.
Menteri HAM Natalius Pigai bereaksi atas hasil kajian Komnas HAM yang menyebut program makan bergizi gratis (MBG) terindikasi melanggar HAM.
- BGN Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun kepada Pihak Ketiga
- BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah dalam Pelaksanaan Program MBG
- Presiden Prabowo Beri BGN Waktu 1 Bulan Benahi Tata Kelola Program MBG
- Pukat UGM: Integritas Aparat Kunci Ungkap Kasus MBG
- Tahun Ajaran Baru Sudah Mulai, MBG Dibagikan Lagi di Bawah Pantauan Langsung BGN
- Rekan Kerja Ungkap Perubahan Sikap Kepala SPPG Rancamulya, Sebelum Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
JPNN.com




